Ponorogo-Polsek Sooko Polres Ponorogo bersama Dinas terkait menggelar razia penyekatan mobilitas keluar masuk kendaraan hewan ternak dalam rangka penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Wilayah Kabupaten Ponorogo, Minggu (31/07)
Kapolsek Sooko IPTU H.M.Anwar Fathoni mengatakan kegiatan Razia dan penyekatan dengan menyasar hewan ternak sapi/kambing masuk dari Luar wilayah kabupaten Ponorogo melalui jalur perbatasan kec Bendungan Kab.Trenggalek dengan Kec .Sooko Kab . Ponorogo
"Razia Gabungan dan penyekatan hewan ternak yang masuk wilayah Kab.Ponorogo bertempat di Pertigaan Kancil,Depan Balai Desa Bedoho Kec Sooko Kab.Ponorogo."Ungkapnya
Dikatakan Iptu H.M.Anwar Fathoni penyekatan ini bertujuan untuk mengawasi dan membatasi mobilitas distribusi hewan baik sapi maupun kambing yang masuk maupun keluar wilayah Kecamatan Sooko.
"Dari Hasil kegiatan razia dan Penyekatan yang dilaksanakan oleh Personil Gabungan bahwa tidak diketemukan mobil atau kendaraan yang mengangkut hewan Ternak baik sapi maupun Kambing yang melewati jalur perbatasan yang menghubungkan Kab.Ponorogo dengan kec Bendungan Kab.Trenggalek."Imbuhnya
Kapolsek Sooko juga menghimbau kepada masyarakat, terkait wabah Penyakit Mulut Dan Kuku pada hewan ternak agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik.
" Dari informasi dari para pakar bahwa penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebabkan gangguan kesehatan kepada manusia”. Tutupnya (**19/YY)
0 Komentar