Ponorogo - Dalam semangat gotong royong, Polsek Sambit bersama warga dan Forpimka Sambit, serta Pemdes Maguwan, bergabung tangan dalam kerja bakti untuk memperbaiki jalan rusak di Desa Maguwan, Kecamatan Sambit, pada hari Minggu, 3 Maret 2024.
Kapolsek Sambit, AKP Baderi, SH, MH, menekankan bahwa fokus utama kerja bakti ini adalah pada jalan poros Desa Maguwan yang mengalami kerusakan.
"Lokasi yang menjadi perhatian termasuk area timur lapangan Desa Maguwan, depan toko bangunan Dkh Krajan, timur SD Maguwan 01, hingga selatan area pembibitan Desa Maguwan," jelasnya.
Dalam upaya ini, jalan yang rusak atau berlubang diperbaiki dengan menutupnya menggunakan pasir hitam yang kemudian dipadatkan dengan mesin penggilas aspal.
"Tujuan dari kerja bakti ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan, khususnya bagi warga Ponorogo yang melintasi jalan tersebut," tambah AKP Baderi.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah responsif terhadap aspirasi warga Desa Maguwan yang sebelumnya telah menuntut perbaikan jalan.
"Kami, Polri, telah bekerja sama dengan warga dan Forpimka untuk menangani masalah ini. Namun, kami juga berharap akan ada tindakan konkret dari pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk perbaikan jalan yang lebih berkelanjutan," tutupnya.
Humas
0 Komentar