PONOROGO, Anggota Polsek Sampung bersama Polsek Jajaran dan TNI melaksanakan razia gabungan kendaraan yang yang menggunakan knalpot brong di jalur depan Mapolsek Sampung, Minggu (28/1/2024) pukul 14.00 wib.
Kapolsek Sampung AKP Agus Suprianto S.H mengatakan, razia gabungan ini dilaksanakan oleh personil Rayon 2 yakni Polsek Somoroto, Jambon, Badegan, Sukorejo, Sampung dan TNI, dengan sasaran pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Dalam razia ini melibatkan personil dari Polsek Somoroto 2 personil, Polsek Sukorejo 2 personil, Polsek Jambon 2 personil, Polsek Sampung 7 personil, Polsek Badegan 2 personil, dan Koramil Sampung 2 personil, "ujar AKP Agus Suprianto.
AKP Agus Suprianto menambahkan, hasil dari razia tersebut, mengamankan tiga unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
"Hasil dalam kegiatan razia, mendapati tiga sepeda motor berknalpot Brong, yakni Honda Tiger (Nopol. SIM, Helm Nihil ), Honda Beat Nopol AE 2321,Honda Beat Nopol AE 6541 VC. Untuk barang bukti diamankan di Mapolsek Sampung, "pungkasnya.
(humas)
0 Komentar