PONOROGO, Personil dari Polsek Pulung, Koramil Pulung dan Perhutani dengan gerak cepat langsung berusaha memadamkan kebakaran daun kering/seraseh daun jati dan semak di lahan Petak 80 H, RPH Setonggo, BKPH Pulung, KPH Madiun, Desa Tegalrejo, Selasa (29/8/2023) pukul 11.30 wib.
"Kronologisnya pada hari Selasa, tanggal 29 Agustus 2023, sekira pukul 11.50 wib Polsek Pulung menerima laporan dari warga bahwa terdapat kebakaran rumah dinas Perum Perhutani RPH Setonggo. Selanjutnya petugas piket melakukan pengecekan lokasi kebakaran dan ternyata yang mengalami kebakaran adalah lahan Perhutani Petak 80 H, RPH Setonggo, BKPH Pulung, KPH Madiun, masuk Wilayah Ds. Tegalrejo, Kecamatan Pulung, "kata Kapolsek Pulung AKP Mujiono.
AKP Mujiono menambahkan Polsek Pulung bersama anggota berkoordinasi dengan pihak terkait (Perhutani, Koramil, BPBD, Kasi Trantib, Damkar) untuk mendatangi TKP kemudian bersama-sama memadamkan api.
"Penyebab kebakaran dimungkinkan ada masyarakat yang membuang puntung rokok di seputaran TKP dan karena angin kencang kemudian menyulut daun-daun kering dan kemudian terbakar dan untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.Pukul 12.45 wib api berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan sekitar area kebakaran, "tutupnya.
(humas)
0 Komentar