PONOROGO, Petugas dari Polsek Ponorogo melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak berkuku belah (sapi, kerbau, domba, babi, unta) dalam rangka kewaspadaan dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD), Kamis (15/6).
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota Polsek Badegan, Bhabinsa Koramil,BPP Pertanian dan peternakan Kec. Badegan Badegan Paramedik Pos Check Point, Kec. Badegan, BPBD dan Dishub.
Kapolsek Badegan AKP Haryono S.H menyampaikan bahwa, kegiatan pembatasan ini dilakukan sebagai upaya kewaspadaan dini terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
"Adapun tanda-tanda atau gejala adalah kepincangan yang bersifat akut, gemetar dan sulit berdiri, hipertensi, saliva terlihat
menggantung, air liur berbusa di lantai kandang, pembengkakan kelenjar submandibular, lepuh dan atau erosi di sekitar mulut, demam tinggi mencapai 41⁰C, penurunan produksi susu yang drastis pada sapi perah, dan timbul benjolan pada permukaan kulit, "kata AKP Haryono.
Pihaknya menambahkan, hasil dari penyekatan atau pembatasan yang dilaksanakan petugas gabungan tidak diketemukan hewan sapi/kambing yang masuk di wilayah Ponorogo.
"Hasil yang diperoleh untuk lalu lintas pengangkut hewan ternak masuk maupun keluar wilayah Ponorogo adalah nihil, "tutupnya.
(humas)
0 Komentar