PONOROGO - Polres Ponorogo Polda Jatim melalui jajarannya Polsek Ngrayun memberikan pembinaan kepada 30 murid anggota OSIS SMPN 2 Kecamatan Ngrayun bertempat di sekolah setempat, Selasa ( 20/12/2022 ).
Materi pembinaan tentang tertib berlalu lintas yang disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Ngrayu Aipda Agus Priyanto, S.H. didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 2 Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo.
Dalam kesempatan ini Aipda Agus menyampaikan, sebenarnya adek adek belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor namun karena situasi kondisi yang jauh dan Medan sulit, dari pihak berwajib demi kelancaran proses belajar mengajar memberikan dispensasi.
"Tentunya sebagai generasi penerus bangsa seyogyanya bisa taat hukum khususnya dalam berlalu lintas serta bisa menjadi pelopor patuh terhadap aturan lalu- lintas," kata Aipda Agus Kepada Anggota OSIS SMPN 2 Ngrayun.
Agus menegaskan bahwa dengan diberikan dispensasi oleh pihak berwajib, tentunya ada konsekwensi yang harus dipenuhi.
"Saat berkendara adek adek harus melengkapi kendaraan bermotor sesuai standar, tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan helm dan tidak ugal- ugalan dijalan," tegasnya
Hal tersebut bukan tanpa alasan, dijelaskan Aipda Agus bahwa segela kelengkapan tersebut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan saat berkendara dijalan umum.
"Ini untuk menghindari fatalitas laka lantas, jadi adek adek harus faham ya. Misalkan contoh ketika berkendara tidak memakai helm, jika terjadi laka lantas maka jika ada benturan dibagian kepala maka bisa berakibat fatal," jelasnya
"Sekali lagi dari pihak berwajib meminta kepada adek OSIS SMPN 2 Ngrayun untuk bisa menjadi pelopot berlalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya
Sementara itu, Kepala sekolah SMPN 2 Ngrayun mengucapkan terima kasih atas pembinaan dan kerjasamanya.
"Semoga apa yang disampaikan oleh pak Agus bisa menambah wawasan murid murid kami dan bermanfaat sebagai bekal mereka hingga saat dewasa nanti," pungkasnya
(Humas)
0 Komentar