Ponorogo- Penyakit mulut dan kuku (PMK)menjadi Perhatian Khusus Pemerintah Kab.Ponorogo ,Personil Polsek Sooko Polres Ponorogo bersama TNI dan dinas inkait melasanakan Penyekatan Perbatasan Kab. Trenggalek, Dkh. Plongko, Ds. Jurug, Kec. Sooko, Kab. Ponorogo.Sabtu(04/06)
Kapolsek Sooko IPTU H.,M. ANWAR FATONI mengatakan kegiatan hari ini penyekatan, pemeriksaan hewan ternak yang melewati jalan raya perbatasan Kab. Trenggalek di Dkh. Plongko, Ds. Jurug, Kec. Sooko, Kab. Ponorogo antisipasi PMK.
"Ini bagian salah satu antisipasi dengan Pembatasan dan Penyekatan Hewan ternak yg masuk dan keluar wilayah Kab. Ponorogo "Terang Kapolsek Sooko
Pihak mengakui,jika sejauh ini di Kab.Ponorogo ada beberapa hewan ternak terindikasi Penyakit PMK
"Alhmdulilah,sudah dilakukan pengobatan dengan diberikan antibiotik dan penyemprotan kandang dengan desinfiktan,makanya kita perketat lagi salah satunya melaksanakan giat penyekatan" tegasnya
Iptu H.M Anwar Fatoni menambahkan bahwa penyekatan ini dilakukan supaya menekan virus PMK yang menyerang hewan seperti Sapi, Kambing, domba, kerbau, babi.
" Penyekatan hari ini mendapati 1 truck membawa Sapi dan Sampai saat ini tidak diketemukan hewan yg terjangkit PMK "Jelasnya
Kapolsek Sooko menyampaikan kepada peternak sapi Hewan ternak yang memiliki penyakit mulut dan kuku biasanya menunjukkan sejumlah gejala-gejala, seperti suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.
"Jika Sapi mengalami gejala PMK, segera melaporkan di dinas terkait," ujarnya.
Kapolsek berharap dalam penyekatan ,pemeriksaan hewan ternak yang melewati jalan raya perbatasan kab.trenggalek dapat menanggulangi penyebaran wabah PMK pada hewan ternak, terlebih menjelang Idul Adha
(humas/Ed)
0 Komentar