Polres Ponorogo Gelar Olah TKP Orang Meninggal Gantung Diri

Polres Ponorogo Gelar Olah TKP Orang Meninggal Gantung Diri

featured image
PONOROGO, Tim Inafis Polres Ponorogo bersama Personil Polsek Somoroto serta Tim medis dari Puskesmas Kauman melakukan Olah TKP kejadian orang meninggal karena gantung diri di wilayah Kec. Kauman Somoroto Kab. Ponorogo, Minggu (22/05/2022)

 

Dari hasil olah TKP, dikatakan Aipda Galih anggota Inafis Polres Ponorogo bahwa diketahui identitas korban bernama Subkan Budianto (47 THN) alamat KTP Dukuh Gupak warak Rt 05 Rw.05 Ds. Krebet Kec. Jambon Kab. Ponorogo.

 

"Untuk lokasi kejadian gantung diri di rumah korban Subkan Budianto turut Dukuh Pemdem Rt 02 Rw.01 Ds. Carat Kec. Kauman Kab. Ponorogo," kata Aipda Galih

 

Dari hasil pengumpulan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti di TKP bahwa yang menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri adalah riwayat sakit lambung, dan depresi yang tak kunjung sembuh,

 

"Hal itu juga dibuktikan dengan riwayat berobat dari rumah sakit sehingga dapat disimpulkan bahwa korban meninggal dunia murni akibat gantung diri karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau unsur penganiayaan," jelasnya

 

Dengan adanya kejadian tersebut pihak keluarga menerima atas kematian korban sebagai musibah.

 

Sementara itu Kapolsek Somoroto Kompol Beni Hartono membenarkan atas kejadian adanya orang meninggal karena gantung diri di wilayahnya.

 

"Kejadian itu diketahui pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB, saat saksi Nurohmah datang kerumah korban untuk menukar sepeda motor, setelah tiba dirumah korban, saksi mencari korban di dalam rumah dan sudah di jumpai korban dalam keadaan tali mengikat di leher dan menggantung di gawang pintu," papar Kompol Beni

 

Lanjut Beni, mengetahui hal tersebut saksi Nurohmah berteriak minta tolong yang kemudian dibantu oleh saksi Muhammad Robert Abrori yang merupakan tetangga korban dan mencoba untuk menolong dengan memutus tali tersebut namun korban diketahui sudah meninggal dunia.

 

Atas kejadian tersebut kedua saksi melaporkan kepada perangkat desa setempat dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumoroto.

 

"Adapun barang bukti kami amankan yaitu tali dadung plastik warna warna biru panjang 1,5 meter, Kaos lengan pendek warna biru dan Celana pendek warna abu - abu," Tutup Kompol Beni

 

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar