PONOROGO, Polres Ponorogo menggelar sayembara pemberi informasi sebelum balon udara terbang. Kepada 5 orang pertama yang memberikan informasi akan diberikan penghargaan berupa sertifikat dan sejumlah uang tunai.
Sayembara tersebut ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Ponorogo di semua kecamatan dan berlaku mulai hari Jum'at (29/04/2022) sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Kepada warga masyarakat yang mau melapor bisa langsung datang di Kantor Satreskrim Polres Ponorogo atau bisa melalui jaringan selluler di nomor 0822 5706 4999.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasihumas AKP Sumono, S.H., M.Si mengatakan bahwa saat menjelang hari raya idul Fitri di Ponorogo ada sebuah tradisi masyarakat yaitu menerbangkan balon udara tanpa awak dan petasan.
"Ini yang perlu kita antisipasi bersama, Balon yang terbang tanpa ada awaknya ini jelas sangat membahayakan sekali, banyak dampak negatifnya antara lain bisa mengganggu transportasi udara, penyebab kebakaran dll," Kata AKP Sumono Jum'at (29/04/2022)
Maka dari itu Sumono menjelaskan bahwa sayembara ini digelar dalam rangka mengajak seluruh warga masyarakat Ponorogo untuk ikut berperan dalam menjaga situasi kamtibmas jelang hari raya idul Fitri 1443 H/2022.
"Bagi yang mengetahui ada orang menerbangkan balon udara dan petasan silahkan langsung menghubungi Polres Ponorogo, 5 orang pemberi informasi sebelum balon udara terbang akan diberikan penghargaan sertifikat dan uang tunai," jelasnya
"Penghargaan yang diberikan tersebut diungkapkan Sumono merupakan bentuk apresiasi dari Kepolisian kepada masyarakat yang sudah komunikatif memberikan informasi terkait balon udara dan petasan," imbuhnya
(Humas)
0 Komentar