PONOROGO, Polsek Sooko Polres Ponorogo, Koramil 0802/18 Sooko dan Perhutani yang melaksanakan patroli antisipasi pencurian kayu menyasar wilayah hutan jati petak 81, 82, 110, 111 dan petak 112 (Resort Pemangku Hutan) RPH Gunung Thukul dan RPH Centong masuk Desa Suru Kecamatan Sooko, Rabu (1/12/21) malam.
Patroli gabungan dipimpin Kapolsek Sooko Iptu Baderi, SH diikuti oleh Wakapolsek Sooko Ipda Suprapto, Wakil Adm. Madiun Selatan Agus Haryono, Asper BKPH Pulung Engkus Sumantri, para Kanit Polsek Sooko, Anggota Koramil 0802/18 Sooko dan Pegawai Perhutani.
Kapolsek Sooko Iptu Baderi menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kayu terutama diwilayah hutan jati RPH Gunung Tukul dan RPH Centong.
“Polsek Sooko bersinergi dengan pihak perhutani melaksanakan Patroli gabungan mengantisipasi terjadinya pencurian kayu jati serta menciptakan situasi wilayah yang kondusif di wilayah Sooko,” Ujar Kopolsek Sooko Iptu Baderi
Iptu Baderi, SH mambahkan bahwa pengawasan dan pengendalian hutan diwilayah Sooko akan terus ditingkatkan.
"Polsek Sooko akan terus meningkatkan kagiatan patroli gabungan baik siang dan malam sebagai upaya preemtif (pencegahan) kepada pelaku ilegal loging diwilayah kami," ungkapnya
Dalam upaya pencegahan ini, Selain melaksanakan patroli gabungan kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi serta memasang papan imbauan dikawasan hutan,” imbuhnya
Iptu Baderi berharap kepada warga masyarakat juga turut berperan mendukung upaya pencegahan yang di lakukan Polsek Sooko bersama instansi terkait.
"Besar harapan kami kepada warga masyarakat agar apabila mengetahui adanya pencurian kayu segera menginformasikan kepada Polsek Sooko atau Perhutani, Ini untuk melestarikan kekayaan alam kita dari oknum yang tidak bertanggung jawab," Pungkasnya
(Humas)
0 Komentar