PONOROGO, Polres Ponorogo bersama TNI Kodim 0802, BPBD dan Satpol PP kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kali ini, operasi yustisi dilaksanakan di depan Sub Terminal Tambak bayan Jl Trunojoyo Ponorogo, Minggu pagi (17/10).
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy Suyono, S.E. mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan,” Ujarnya
Dalam giat tersebut sebanyak 46 orang terjaring pada Ops Yustisi, selain diberikan sanksi, para pelanggar juga dibagikan masker gratis.
“Jadi Total ada 46 orang yang kami berikan sanksi. Saksi tersebut berupa denda administrasi : 5 sebanyak orang Sanksi Sosial sebanyak 16 orang dan Teguran lisan sebanyak 25 orang,” Ungkapnya
Dia berharap pandemic covid 19 segera usai dan digelarnya Ops Yustisi secara terus menerus ini kesadaran warga akan meningkat.
“kami berharap kepada semua warga Ponorogo agar selalu mematuhi prokes, karena saat ini pandemi covid 19 belum juga usai, Tutup Edy
(Humas)
0 Komentar