Dalam Sepekan Personil Gabungan OPS Yustisi Ponorogo tindak 190 warga Pelanggar Prokes

Dalam Sepekan Personil Gabungan OPS Yustisi Ponorogo tindak 190 warga Pelanggar Prokes

featured image
PONOROGO, Dalam Rangka Pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat Ponorogo, Personil OPS Yustisi yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan BPBD dalam sepekan sudah menindak 190 warga yang melanggar protokol kesehatan.

Warga yang melanggar protokol kesehatan kebanyak warga yang suka tidak memakai masker saat beraktifitas dan Ada 3 jenis sanksi yang diberikan yaitu 16 orang diberikan sanksi administrasi, 24 diberikan saksi sosial dengan pus up dan menyanyikan lagu Indonesia raya dan sebanyak 150 orang diberikan teguran lisan .

Hal tersebut disampaikan Kasat Samapta Polres Ponorogo AKP Edy S saat memimpin pelaksanaan OPS Yustisi hari ini, Jum'at (15/10) bertempat di Perbatasan Jateng - Jatim, Ds. Biting, Kec. Badegan, Kab. Ponorogo.

Lebih lanjut Edy menjelaskan pihaknya akan terus menggelar OPS yustisi siang dan malam, bersinergi dengan TNI juga pemerintah daerah Ponorogo untuk penegakkan prokes karena saat ini Ponorogo masih berada di zona kuning PPKM level 3.

Edy berharap bantuan dan dukungan dari semua elemen masyarakat untuk selalu mendukung penegakkan prokes ini demi kabaikan bersama menuju Ponorogo sehat, ekonomi tumbuh.

"Mari kita sama sama sadar diri dengan tetap menerapkan 5 M dengan menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan," tutup edy

(Humas)

Posting Komentar

0 Komentar