PONOROGO SIMAN, Polsek Siman dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melaksanakan pengamanan dan Pengawalan pemindahan kepada warga masyarakat Ds. Kepuhrubuh Kecamatan Siman yang terkonfirmasi positif Covid-19 untuk melaksanakan Isolasi terpusat (Isoter) di Shalter Tambak bayan, Kabupaten Ponorogo, Selasa 24/8/2021.
Menghimbau kepada warga yang terkonfirmasi Covid19 untuk memutus matai rantai penyebaran virus Covid 19 dianjurkan untuk pindah di shelter, karena warga yang sedang isoman berpotensi menularkan virus ke anggota keluarga yang lain.
Warga yang terpapar Covid-19 memang diperkenankan untuk menjalani isoman di rumah dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Jika pada kenyataannya tidak memungkinkan sudah semestinya pasien langsung menuju ke shelter yang telah disediakan.
Tujuan dilaksanakannya pemindahan pasien Covid-19 adalah untuk menekan jumlah penularan maupun menekan angka kematian yang diakibatkan oleh Covid-19. pungkas Kapolsek Siman Iptu Yoyok
Wijanarko, SH. MH.
(Mt)
0 Komentar