Ponorogo, Tak Henti-hentinya, Personil gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Ponorogo menggelar Ops yustisi pendisiplinan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Ponorogo. Minggu (13/06/2021) malam.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Samapta Polres Ponorogo Akp Edi yang dikuti 53 personil gabungan yang terdiri dari Personil TNI/Polri, Satpol PP, dan BPBD Ponorogo.
Bertempat di Jl. Gatot Subroto-Jl. A.Yani-Jl.Teratai-Jl. Letjend Suprapto-Jl. Batoro Katong-Jl. Kh.Ahmad Dahlan-Jl. Urip Sumoharjo-Jl. Diponegoro ops yustisi di gelar dengan sasaran warga yang tidak memakai masker pada lokasi tersebut.
Dengan semangat tinggi, Kompak dan tak kenal lelah, terlihat Sinergitas personil gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD dalam mengedukasi dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta Akp Edi menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan ops yustisi gabungan tersebut personil tidak ragu dalam memberikan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker di tempat umum.
” Bagi Warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan kita berikan Sanksi, Sanksi itu bisa berupa sanksi Sosial dan Teguran Lisan,” Ujar AKP Edi
Dalam Kegiatan Ops Yustisi minggu malam , sebanyak 4 orang di berikan Sanksi Sosial dan 3 orang kita berikan Teguran Lisan. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan terkendali.
(arf32)
0 Komentar